Calon Walikota AJAY di sebuah Cafe

Jangan Sampai Cimahi Dipimpin oleh preman pemain proyek

Relawan Pendunkung AZUL semakin menguat

Tim relawan bekerja saling bahu membahu untuk memenangkan no 1 atty azul

Kampanye HADIR Muka Lucu dengan Memakai TOPENG

HADIR Melakukan kampanye pilkada 2017. Mencari simpati dengan memakai topeng LUCU

Achmad Zulkaen PASLON No 1 melakukan dalog dengan warga disekitar poskamling

Masyakat Cimahi tentunya sudah cerdas untuk memilih pemimpin. Pilihan terbaik untuk Cimahi adalah yang bisa dekat dengan rakyat.

Ibu Atty Suharty yang telah berjasa membangun Kota Cimahi

Konspirasi kepentingan Politik tidak membatalkan ibu atty untuk maju di PILKADA 2017. Semoga ibu Atty Dalam keadaan Sehat Selalu

Selasa, 06 Desember 2016

Kampanye Meriah AZUL

Anak SMA Dukung Azul
Remaja Pendukung Atty Azul

Sebagai salah satu calon di PILKADA 2017 ini azul sapaan dari achmad zulkarnain tentunya perlu melakukan kampanye untuk menyampaikan visi misi nya. Termasuk Program program KERAKYATAN yang akan menjadi komitmen dikemudian hari.


Meriah Kampanye Atty Azul

Pasangan ATTY AZUL dengan No 1 melakukan kampanye dengan sederhana. Tetapi kesederhanaan nya tidak menjadikan kampanye tersebut sunyi . Kampanye Atty Azul berlangsung meriah.

Azul yang lulusan ITB ini menyampaikan visi misi nya dengan sangat gamblang, dan masayaraktpun antusian mendengarkan apa yang disampaikanya.

Atty Azul No 1





Meski Jadi Tersangka, Atty Suharti Tochija Tetap Bisa Ikut Pilkada Cimahi


Jakarta-SuaraNusantara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota nonaktif Cimahi Atty Suharti Tochija dan suaminya M Itoc Tochija sebagai tersangka. Atty dan Itoc disangka menerima suap Rp 500 juta. Keduanya disangka menerima suap sebesar Rp 500 juta berkaitan dengan proyek ijon pembangunan tahap dua Pasar Atas Baru Cimahi senilai Rp 57 miliar.
“KPK telah melakukan ekspose dan diputuskan meningkatkan status perkara ke tingkat penyidikan sekaligus menetapkan AST dan MIT sebagai tersangka penerima suap,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (2/12/2016) silam.
Kedua tersangka, ujar Basaria, diduga mendapatkan suap dari pengusaha atas nama Triswara Dhanu Brata dan Hendriza Soleh Gunadi. Dua pengusaha itu juga ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Sekadar diketahui, status Atty saat ini merupakan calon wali kota petahana dalam Pilkada Cimahi 2017. Bagaimana nasib politik Atty dalam pesta demokrasi tersebut?
Ketua KPU Kota Cimahi Handi Dananjaya menegaskan proses penyelenggaraan Pilkada Cimahi 2017 tetap berjalan atau tidak berpengaruh jika Atty berurusan dengan hukum. Kalau ternyata penyidik KPK melakukan penahanan, Atty pun masih sah sebagai peserta Pilkada Cimahi 2017.
“Prinsipnya tidak menggugurkan atau tidak membatalkan kepesertaan bersangkutan (Atty) sebagai peserta Pilkada Cimahi,” ujar Handi di kantor KPU Cimahi, Jalan Pesantren, Kota Cimahi, kemarin.
Handi menyatakan hal tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Jadi yang bersangkutan masih tetap dianggap sebagai peserta (Pilkada Cimahi),” ujarnya
Beda cerita kalau Atty bermasalah berkaitan pelanggaran pemilu. Misalnya terbukti melakukan politik uang pada proses pelaksanaan Pilkada. “Kalau kena OTT (operasi tangkap tangan) karena money politic saat kampanye, ya bisa gugur atau didiskualifikasi sebagai peserta Pilkada,” ujar Handi. (eka/dbs)

Kampanye Hadad Didomonasi oleh Partai DEMOKRAT

Aktifaitas Asep Hadad dalam melakukan kampanye cukup menarik, karena kegiatan tersebut didominasi oleh Partai DEMOKRAT padahal partai pengusung selain Demokrat adalah Partai GERINDRA. Hanya saja jarang sekali keterlibatan partai gerindra dalam kampanye kampanye HADAD.

Akankan Gerindra melakukan akselerasi untuk kampanye kedepan..Kita lihat pada kampanye kampanye mendatang.

Persiapan Pembagian Sembako

Kampanye DEMOKRAT
Demokrat Kota Cimahi
Foto LUCU Hadad
Dominasi DEMOKRAT


Kasus atty tidak menggurgurkan sebagai Calon Walikota

Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang membelit Wali Kota Cimahi Non Aktif, Atty Suharti tidak membuat kepesertaannya sebagai calon Wali Kota Cimahi 2017 gugur begitu saja meskipun nantinya ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus atty tidak menggurgurkan sebagai Calon Walikota

Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi, Handi Dananjaya saat melakukan konferensi press di Sekretariat KPU Kota Cimahi, jln. Pesantren, Jumat (2/12/2016).
“Mengenai kepesertaan beliau (Atty), yang bersangkutan itu tidak menggugurkan proses sekarang (proses Pilkada). Sesuai dengan aturan, beliau masih sebagai peserta pada Pilkada Cimahi tahun 2017,” jelas Handi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Atty Suharti di jalan Sari Asih IV Kecamatan Sukasari Kota Bandung pada Kamis (1/12). Sekitar 15 anggota KPK tiba pukul 19.30 WIB. Mereka membawa Atty serta Itoc Tochija beserta beberapa berkas ke Jakarta.
Dijelaskan Handi, proses hukum yang saat ini membelit peserta nomor urut satu tersebut berada di luar aturan KPU. Lain halnya jika yang bersangkutan kedapatan melakukan praktik money politic.
“Ini kan prosesnya lain, ini di luar wilayah KPU. Artinya, kami melihat bahwa proses kepesertaan beliau tidak menggugurkan proses yang sedang berlangsung (proses Pilkada),” kata Handi.
Tapi, lanjut Handi, jika calon tertangkap tangan juga melakukan politik uang, itu harus melalui proses pengadilan hingga kasusnya inkrah.
“Kalau misalkan OTT-nya mengenai money politic, itu bisa menggugurkan. Itu juga harus ada putuskan proses pengadilan yang inkrah dulu,” jelas dia.
Perihal kampanye, kata Handi, harus tetap berjalan. Pasalnya, meski Atty sedang dalam pemeriksaan KPK, kampanye masih bisa dilakukan oleh calon Wakil Wali Kota atau Tim Kampanye.
“Artinya, kampanye nomor satu masih bisa dilakukan,” ucap dia. (Rizki)

Asep Hadad dan Istri Melakukan Kampanye Meriah

Deklarasi ASEP HADAD di lapangan The Edge menjadi sesuatu yang bersejarah. Karena saat itu Bpk HADAD yang juga Ket RW di Kel Melong Mendeklarasikan untuk bertarung di PILKADA kota Cimahi 2017.

Keluarga HADAD



Banyak orang yang pesisimis dengan pencalonan nya, pengalaman sebagai ket RW tentunya akan mengalami banyak kesulitan ketika mengelola KOTA CIMAHI.

Akan tetapi Bapak yang tinggal di Melong ini pastinya akan menggalang suara sebanyak banyaknya dari masarakat kota cimahi. Demikian Pula dengan istrinya yang setia menemani pak hadad dalam delarasi tersebut.

Ada rumor untuk Bapak Hadad membagi bagikan uang RP 1jt kepada anggota DPRD dan Ket Partai.


Asep Hadad dan Istri Melakukan Kampanye Meriah
Hadad dan Istri

Ajay Kampanye Yang Damai

Sebagai Calon walikota yang di usung oleh PDIP tentunya bpk ajay sangat bersemangat untuk melakukan kampanye.

Sebelumnya kader DPIP ini dikenal sebagi pengusaha yang sukses dengan banyak mendaptkan tender tender dari pemerintahan. Pekerjaan yang telah dilakukan adalah membagun pasar atas yang terletak di kota Cimahi.

Pengusaha yang tinggal di kota bandung ini sekarang tengah pengikuti PERTARUNGAN di pilkada 2017.
Tentunya kita semua berharap pilkada sekarang adalah pilkada DAMAI tanpa ada POLITIK UANG. Kita tentunya tidak mau kepemimpinan kota cimahi dengan cara JUAL BELI SUARA.


Salah Satu mobil mewah AJAY yang di Branding

Senin, 05 Desember 2016

Asep Hadad

Asep Hadad
Asep Hadad

Asep Hadad

Usia                     : 50 Thn
Lahir tanggal       : 26 April 1966
Nama istri            : ..................

Pendidikan  Univ Pasundan Bandung

Pekerjaan   : Konsultan HUKUM BISNIS

Pernah menjadi Ketua RW di Parmindo CIMSEL



Ajay Priatna

Ajay Priatna



Ajay Priatna

Usia 50 Thn

Tanggal Lahir 18 Des 1966

Nama Istri : ......



Pendidikan STIE Pasundan

Pekerjaan : Pengelola PROYEK


Pernah Mendapatkan Proyek Pasar Atas Kota Cimahi




Ach Zulkarnain



Nama                :  Achmad Zulkarnain
Usia                  :  47 Thn
Pendidikan       :  ITB Cumlaude (lulus dengan nilai terbaik)
Nama istri        :  Eka Indrawati W

Pernah Menjadi Staf Alhi Di Pemerintahan Kota Cimahi
Pernah menjadi Wkil Ketua DPRD Kota Cimahi


Bawaslu Jabar Sosialisasi Kelembagaan Pengawas Pilkada Serentak 2017


Bawaslu Jabar Sosialisasi Kelembagaan Pengawas Pilkada Serentak 2017


http://pilkadacimahi-2017.blogspot.co.id/.-  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jabar menggelar sosialisasi kelembagaan pengawas pemilu serentak tahun 2017 di Hotel Endah Parahyangan Jln. Jend. Amir Mahmud Kota Cimahi.  Hal tersebut bertujuan untuk mengenalkan sekaligus mengajak masyarakat mengawasi kelembagaan Panwas dalam Pilkada serentak.
Harminus Koto, Kepala Bawaslu Jabar berharap partisipasi masyarakat berupa pengawasan dalam Pilkada sudah dilakukan dalam tahap awal. "Dengan demikian masyarakat berperan aktif dalam menukseskan pilkada serentak," ujarnya.
Harminus menyatakan, Kota Cimahi ikut dalam daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2017. Kelembagaan Panwas Kota Cimahi sudah terbentuk sejak 31 Mei 2016.
Ia menjelaskan pentingnya keterlibatan masyarakat karena Pemilu adalah upaya perubahan sosial ke arah yang lebih baik. Begitu pula dengan pengawasan masyarakat yang juga merupakan sebuah bentuk komunikasi masyarakat dengan panwalu dan bawaslu.
"Makanya sangat penting keterlibatan masyarakat," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, ia pun mendorong peremintah daerah untuk terus mengupayakan kesuksesan Pilkada, termasuk memfasilitasi anggaran.
Asisten I bidang Pemerintahan Setda Kota Cimahi Maria Fitriana mengatakan pihak pemerintah terus mengimplementasikan tugasnya dalam Pilkada, sesuai sesuai dengan Permendagri no. 9 tahun 2005 tentang Pedoman bagi Pemda dalam melaksanakan Pilkada. Dalam hal sosialisasi pelaksanaan Pilkada, ia mengaku pihak pemerintah sudah menginformasikan kepada masyarakat mengenai penggunaan hak pilihnya.
"Kami sudah melakukan sosialisasi ke semua elemen masyarakat, hingga ke sekolah-sekolah," ujarnya.
Begitu pula dalam hal penyediaan fasilitas pelaksanaan. Hal yang tertuang dalam poin Permendagri tersebut diantaranya membantu KPUD dalam mengatasi hal teknis penyelenggaraan, memelihara dan menjaga kondusifitas masyarakat, melakukan identifikasi sosial politik.
"Dalam hal fasilitas pelaksanaan, kami (pihak pemerintah) membantu menyiapkan anggaran. Dalam waktu dekat bisa dimanfaatkan oleh KPU dan Panwaslu. Dengan bantuan ini, mudah-mudahan pelaksanaan pilkada berjalan lancar," ujarnya.
Terakhir adalah Koordinasi pelaksanaan yang terus dilakukan oleh pihak pemerintah dengan terus berkoordinasi bersama pihak TNI dan Polri. (RR)

KPU Cimahi Gelar Sosialisasi Pilkada 2017

KPU Cimahi Gelar Sosialisasi Pilkada 2017



Pilkadacimahi2017.blogspot.co.id - KPU Kota Cimahi menggelar kegiatan sosialisasi Pilkada serentak pada 2017 mendatang yang diikuti ratusan siswa SMAN 2 Cimahi di Aula SMAN 2 Cimahi, Jln. KPAD Sriwijaya IX No. 45A, Kec Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Selasa, (10/11/2015). 

Dalam sosialisasi tersebut, turut hadir Walikota Cimahi Atty Suharti yang didaulat membuka acara serta Ketua KPU Kota Cimahi, Handi Dananjaya sebagai narasumber kegiatan tersebut.

"Kegiatan ini menjadi penting untuk memberikan pemahaman bagaimana nanti tahap-tahap anak-anak ini melakukan pemilihan langsung," kata Walikota Cimahi, Atty Suharti saat ditemui usai membuka acara sosialisasi tersebut di Aula SMAN 2 Jln. KPAD Sriwijaya IX No.45A, Cimahi Tengah, Selasa, (10/11).

Atty menambahkan, dalam sosialisasi ini juga akan dijelaskan tentang aturan-aturan dan proses yang harus dipenuhi dalam pilkada nanti. Bagaimana aturan-aturan yang harus dipenuhi dan harus diterapkan dalam proses pilkada.

Ketua KPU Kota Cimahi Handi Dananjaya menambahkan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemilih terkait Pilkada serentak 2017, terutama bagi pemilih pemula.

Sosialisasi Pilkada 2017 ini dilakukan atas dasar banyaknya masyarakat yang tidak tahu tentang pemilihan kepala daerah serentak ini.

"Banyak masyarakat yang tidak tahu. Kita ingin membangun dulu pemahaman masyarakat soal pemilu itu apa," ujarnya.

Andi mengatakan, KPU Kota Cimahi sudah mengestimasikan jumlah pemilih yang sudah berhak berpartisipasi, termasuk pemilih pemula. Jumlah pemilih yang diestimasikan untuk Pilkada di cimahi itu sekitar 450 pemilih atau 5% pemilih pemula.(ha)

PPK Cimahi Utara Laksanakan Sosialisasi Pilkada 2017



PPK Cimahi Utara Laksanakan Sosialisasi Pilkada 2017

pilkadacimahi2017.blogspot.co.id-Menjelang Pilkada Serentak Kota Cimahi 2017, Panitia Pemilihan Kecamatan Cimahi Utara  melakukan sosialisasi kepada masyarakat diwilayah Cimahi Utara. Hal itu dilakukan untuk menyebarluaskan informasi terkait tahapan, jadwal, dan program Pilkada Kota Cimahi 2017.
Lewat sosialisasi tersebut, diharapkan makin banyak warga Cimahi yang tahu soal Pilkada. Dan, akhirnya bisa meningkatkan angka partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya saat Pilkada Kota Cimahi.

750 ASN Cimahi Dites Urin






CIMAHI - Sebanyak 750 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cimahi menjalani tes urin yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Cimahi di Gedung B Kantor Pemerintah Kota Cimahi, Selasa (29/11).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Cimahi, Harjono mengatakan, tes ini merupakan kedua kalinya setelah pada Mei 2016 sempat dilakukan hal yang sama bagi pejabat esselon IV, III dan II. Tahap kedua menyasar staf baik yang berada di lingkungan Pemkot Cimahi, maupun yang berada di kelurahan dan kecamatan sekaligus guru dan kepala sekolah.

"Tes urin dilakukan kepada seluruh staf di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi, staf Kelurahan, staf Kecamatan, guru dan kepala sekolah," katanya.

Harjono menyebutkan, total pegawai yang mengikuti tes urin berjumlah 750 orang, dengan rincian staf pemkot sebanyak 500 orang, Staf kelurahan kecamatan sebanyak 50 orang, Guru dan kepala sekolah sebanyak 200 orang.

Selain tes urin, pola pengujian bebas narkoba menggunakan lima indikator. Jika dari jumlah yang mengikuti tes urin ada yang teridikasi menggunakan narkoba, akan diuji kembali oleh asesor.

"Asesor mencari tahu apakah yang bersangkutan (jika positif narkoba) karena masalah kesehatan karena bisa saja ada obat yang kandungannya mirip narkoba, atau memang menjadi penyalahguna narkoba," ujarnya.

Apabila yang bersangkutan positif tapi mengaku akibat mengkonsumsi obat dari dokter, maka yang bersangkutan diminta menunjukan obat serta resep dokternya. Sebaliknya, siapapun yang terbukti menjadi penyalahguna narkoba akan mendapatkan sanksi.

Lebih lanjut Harjono mengakui tes urin ini belum dilaksanakan merata kepada seluruh pegawai. Ia mencontohkan, sejumlah pegawai yang bekerja di unit puskesmas, dan petugas lapangan seperti petugas Dinas Perhubungan belum dilakukan tes urin.


"Unit yang lain akan di tes di tahun depan. Terutama yang bertugas di lapangan," pungkasnya.